Salah satu masalah yang muncul setelah saya secara bertahap membangun Excellent Infotama Kreasindo untuk memberikan jasa layanan service yang lebih terintegrasi adalah soal besaran nilai PPN atau PPH untuk setiap tagihan yang dikeluarkan. Biasanya saya mengeluarkan tagihan dalam suatu jumlah tertentu sesuai kesepakatan dengan klien. Masalahnya, bagian Accounting klien biasanya secara otomatis memotong biaya pajak untuk itu, karena mereka berasumsi bahwa nilai yang disepakati sudah memperhitungkan biaya pajak.
Padahal, nilai yang saya ajukan merupakan nilai full amount, artinya jumlah tersebut diluar biaya PPN/PPH. Sebagian besar klien memang meminta agar PPN/PPH dipotong oleh mereka untuk memudahkan administrasi pelaporan pajak, namun perbedaan asumsi soal full amount atau include PPN/PPH ini menjadi masalah yang kerap menghambat proses payment.
Untuk menghindari hal itu, saya selalu menambahkan keterangan “Jumlah tagihan merupakan full amount, diluar PPN/PPH” pada invoice atau proposal atau kontrak kerja yang saya ajukan. Tambahan keterangan ini akan memudahkan pihak klien dalam mengelola administrasi perpajakan mereka, terlepas siapa yang memotong nilai pajaknya. Jika mereka yang memotong nilai pajak, jumlah yang saya terima merupakan nilai full amount, sedangkan jika saya yang harus memotong jumlah pajaknya, saya akan menerima nilai full amount ditambah nilai pajak, namun saya berkewajiban menyetorkan nilai pajaknya ke kantor pajak dan melaporkannya kedalam SPT saya.
Omong-omong soal pajak, entah kenapa kok yang teringat oleh saya adalah sosok Gayus…
Bagaimana dengan anda ?
2 Comments
jalan yang terbaik yang diambil mas vavai mudah2an berujung dengan manis. itu benar mas kalo mau niat berwiraswasta entity adalah modal pertama untuk melangkah.soal pajak biasanya client yang membayar ppn sedangkan mas kenanya pph kalo gak salah. semoga sukses mas.
btw kalo kita nanya2 soal opensuse dikenain charge juga gak yah ? soalnya saya ada nanya ke mas vavai via imel kok gak dijawab yah, mungkin harus nego fee dulu yah 🙂
@Edo,
Thanks buat supportnya mas. BTW, tanya-tanya nggak dikenakan charge kok, kalau ada pertanyaan ke email yang belum terjawab mungkin saya terlewat mas, akan saya check ulang.