Tips Menghitung PPN dan Dasar Pengenaan Pajak dari Nilai Total
Ada hal sepele namun kadang membingungkan dalam menangani administrasi project, yaitu menghitung Nilai Dasar Pengenaan Pajak dan PPN jika yang kita ketahui hanya nilai totalnya saja.
Jika yang kita ketahui adalah nilai Dasar Pengenaan Pajak, caranya tentu sangat mudah, lihat contoh berikut ini :
Nilai Pekerjaan Sebelum PPN (Dasar Pengenaan Pajak) : 1.000.000,-
PPN 10% : 100.000,-
Nilai Total : DPP+PPN = 1.100.000,-
Nah, bagaimana jika situasinya dibalik, yaitu kita sudah dapat nilai total dan diminta mencari nilai DPP plus PPN. Biasanya hal ini terjadi pada tender/pekerjaan dilingkungan instansi pemerintah dimana nilai proyek sudah termasuk PPN (dan PPH).
Ternyata mudah saja. Rumusnya adalah sebagai berikut : Jika Nilai Total = N, maka :
DPP = (100/110)*N atau N/1.1
PPN = N-DPP (atau bisa juga 10% * DPP)
Pretty simple kan 🙂 . Contoh untuk perhitungan diawal :
N : 1.100.000,-
DPP = 1.100.000,- / 1.1 = 1.000.000,-
PPN = 1.100.000,- dikurangi 1.000.000,= = 100.000,-
Yang jadi masalah adalah jika nilai total merupakan angka pas, biasanya nilai DPP dan PPN menjadi angka unik. Contoh jika nilai total pekerjaan/barang = 1 juta sudah termasuk PPN, maka perhitungannya menjadi :
N = 1.000.000,-
DPP = 1.000.000,-/1.1= 909.090,-
PPN = 90.909
Jika nilai total pekerjaan sudah termasuk PPH (misalnya 2%), maka komponen PPH ini dimasukkan juga kedalam perhitungan, agar kalkulasi perhitungan proyek/penjualan barang yang dilakukan benar-benar tepat dan tidak meleset dari perhitungan profit. Meski kelihatannya kecil, nilai ini berpengaruh pada nilai profit yang bisa digunakan untuk menutup overhead cost.
trims 🙂
Bang, ada yang salah tuh.. Bukannya 100/110, tapi 110/100 deh kayaknya,..
Yg bener mana?? 100/110 apa 110/100
100/110 bener
pertanyaan
1. 110 itu dari mana asalnya ya?
2. kalau mencari PPn 10% = N/1.1. Nah kalau mencari PPn 1% dari N? PPn 1% =N/..?
Thank u
terimakasih yaaa.. sangat membantu. 🙂
ok….mks y
MAU TANYA DONG….
BEGINI KRONOLOGINYA…SAYA MENERIMA TENDER YANG DI DALAM NYA SUDAH TERMASUK PERHIT PPN 10%.DENGAN FEE 10% UNTUK SAYA..SETELAH SAYA MENAGIH YANG SUDAH TERMASUK PPN 10% TADI SAYA DI POTONG KEMBALI UNTUK PPH 2 %.BERAPAKAH PPN YANG MESTI SAYA BAYAR..THANKS ATAS PENCERAHANYA
terimakasih buat rumusnya..
makasih gan rumusnya……..mantab
Batas Biaya terendah kena PPN 10% brp ya??
dalam menghitung ppn, apakah kemasan+upah kerja ditambahkan langsung ke harga pokok penjualan atau dipisah ?
Jika perusahaan A beli barang dari perusahaan X, perusahaan X menjual ke A sdh include ppn 10%, kemudian perusahaan A menjual ke perusahaan B dalam kondisi barang yg sama, apakah perusahaan B wajib bayar ppn 10% lagi ? Perusahaan A adalah perusahaan distribusi, mohon pencerahannya, terima kasih
klau perusahaan sudah pkp wajib ppn
cara menghitung Harga nilai ke DPP pake rumus apa?
mohon pencerahannya;
cara hitung Harga Nilai kontrak ke DPP. pake rumus apa?
Contoh ; nilai kontrak 432243000 trs DPP brp?
Terima kasih rumusnya sangat membantu ?
terimakasih info nya. sangat membantu
mari kita tunaikan pajak dengan bijak
Mencari NIlai PPN 10% dari TOTAL HARGA (HPP+PPN)
=Total Nilai * 10/110 ………….>> (bukan 100/110)
Misal :
JIka Harga 1.000.000 dikali PPN10% maka nilainya menjadi
=1.000.000+10% PPN ——-> (1.000.000 * 10%)
= 1.000.000 + 100.000
=1.100.000
jika ingin mencari berapa PPN dalam nilai 1.100.000, maka cari taunya seperti ini :
= 1.100.000 * 10/110
= 100.000 PPN
Berarti NIlai Pokok (HPP=Harga Pokok Penjualan) dari nilai 1.100.000
adalah = 1.100.000 – 100.000
= 1.000.000