Tips Menghitung PPN dan Dasar Pengenaan Pajak dari Nilai Total

ilustrasi-pajakAda hal sepele namun kadang membingungkan dalam menangani administrasi project, yaitu menghitung Nilai Dasar Pengenaan Pajak dan PPN jika yang kita ketahui hanya nilai totalnya saja.

Jika yang kita ketahui adalah nilai Dasar Pengenaan Pajak, caranya tentu sangat mudah, lihat contoh berikut ini :

Nilai Pekerjaan Sebelum PPN (Dasar Pengenaan Pajak) : 1.000.000,-

PPN 10% : 100.000,-

Nilai Total : DPP+PPN = 1.100.000,-

Nah, bagaimana jika situasinya dibalik, yaitu kita sudah dapat nilai total dan diminta mencari nilai DPP plus PPN. Biasanya hal ini terjadi pada tender/pekerjaan dilingkungan instansi pemerintah dimana nilai proyek sudah termasuk PPN (dan PPH).

Ternyata mudah saja. Rumusnya adalah sebagai berikut : Jika Nilai Total = N, maka :

DPP = (100/110)*N atau N/1.1

PPN = N-DPP  (atau bisa juga 10% * DPP)

Pretty simple kan 🙂 . Contoh untuk perhitungan diawal :

N : 1.100.000,-

DPP = 1.100.000,- / 1.1 = 1.000.000,-

PPN = 1.100.000,- dikurangi 1.000.000,= = 100.000,-

Yang jadi masalah adalah jika nilai total merupakan angka pas, biasanya nilai DPP dan PPN menjadi angka unik. Contoh jika nilai total pekerjaan/barang = 1 juta sudah termasuk PPN, maka perhitungannya menjadi :

N = 1.000.000,-

DPP = 1.000.000,-/1.1= 909.090,-

PPN = 90.909

Jika nilai total pekerjaan sudah termasuk PPH (misalnya 2%), maka komponen PPH ini dimasukkan juga kedalam perhitungan, agar kalkulasi perhitungan proyek/penjualan barang yang dilakukan benar-benar tepat dan tidak meleset dari perhitungan profit. Meski kelihatannya kecil, nilai ini berpengaruh pada nilai profit yang bisa digunakan untuk menutup overhead cost.

20 thoughts on “Tips Menghitung PPN dan Dasar Pengenaan Pajak dari Nilai Total

  1. pertanyaan
    1. 110 itu dari mana asalnya ya?
    2. kalau mencari PPn 10% = N/1.1. Nah kalau mencari PPn 1% dari N? PPn 1% =N/..?

    Thank u

  2. MAU TANYA DONG….
    BEGINI KRONOLOGINYA…SAYA MENERIMA TENDER YANG DI DALAM NYA SUDAH TERMASUK PERHIT PPN 10%.DENGAN FEE 10% UNTUK SAYA..SETELAH SAYA MENAGIH YANG SUDAH TERMASUK PPN 10% TADI SAYA DI POTONG KEMBALI UNTUK PPH 2 %.BERAPAKAH PPN YANG MESTI SAYA BAYAR..THANKS ATAS PENCERAHANYA

  3. dalam menghitung ppn, apakah kemasan+upah kerja ditambahkan langsung ke harga pokok penjualan atau dipisah ?

  4. Jika perusahaan A beli barang dari perusahaan X, perusahaan X menjual ke A sdh include ppn 10%, kemudian perusahaan A menjual ke perusahaan B dalam kondisi barang yg sama, apakah perusahaan B wajib bayar ppn 10% lagi ? Perusahaan A adalah perusahaan distribusi, mohon pencerahannya, terima kasih

  5. mohon pencerahannya;
    cara hitung Harga Nilai kontrak ke DPP. pake rumus apa?
    Contoh ; nilai kontrak 432243000 trs DPP brp?

  6. Mencari NIlai PPN 10% dari TOTAL HARGA (HPP+PPN)
    =Total Nilai * 10/110 ………….>> (bukan 100/110)

    Misal :
    JIka Harga 1.000.000 dikali PPN10% maka nilainya menjadi
    =1.000.000+10% PPN ——-> (1.000.000 * 10%)
    = 1.000.000 + 100.000
    =1.100.000

    jika ingin mencari berapa PPN dalam nilai 1.100.000, maka cari taunya seperti ini :
    = 1.100.000 * 10/110
    = 100.000 PPN
    Berarti NIlai Pokok (HPP=Harga Pokok Penjualan) dari nilai 1.100.000
    adalah = 1.100.000 – 100.000
    = 1.000.000

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.