Cara Mencapai Kemandirian Finansial dengan Berinvestasi pada Instrumen Investasi Sukuk
Hari Jumat kemarin, selepas briefing terkait pekerjaan, saya menambahkan materi mengenai literasi keuangan untuk para staff di PT Excellent Infotama Kreasindo dan PT Aktiva Kreasi Investama.
Briefing non pekerjaan biasanya dilakukan setiap hari Jumat. Materinya bisa macam-macam, tidak harus selalu terkait pekerjaan. Kami pernah mengundang mas Endy Muhardin untuk bicara mengenai pengalamannya, mengundang mas Wahyu Alam untuk bicara mengenai pentingnya pendidikan dan perjuangannya untuk kuliah dan juga sosok-sosok lain yang saya pandang inspiratif dan bisa mencerahkan mindset staff yang bekerja di Excellent.
Briefing literasi keuangan kemarin fokus pada salah satu instrumen investasi, yaitu Sukuk dan Obligasi yang diterbitkan oleh pemerintah. Saya mengambil contoh investasi dibidang sukuk (obligasi syariah) ST-009 yang baru diluncurkan Desember 2022 kemarin.
Dengan tingkat kupon 6.15%, investasi sebesar 1 juta rupiah akan memberikan penghasilan sekitar 4.600,- rupiah per bulan. Kecil banget kan, hehehe…
Iya kecil, tapi itu karena nilai investasinya 1 juta rupiah. Nilai itu juga bahkan lebih tinggi dibandingkan jika uangnya disimpan di bank. Coba saja dibandingkan. Penghasilan itu juga didapat tanpa melakukan apa-apa. Ini murni passive income.
Memang ada kerugiannya, yaitu uangnya harus disimpan selama dua atau tiga tahun. Bisa diambil percepat setelah setengah periode tapi anggaplah harus disimpan selama periode itu, dengan tetap mendapatkan penghasilan bulanan.
Jika kita menabung di bank dengan nilai satu juta rupiah, dalam setahun bisa jadi nilainya bukan bertambah melainkan berkurang digerus biaya administrasi.
Sukuk bukan instrumen investasi dengan nilai penghasilan terbesar, namun sukuk juga memiliki resiko yang sangat kecil. Investasi saham bisa memiliki peluang mendapatkan profit besar, namun resiko kerugian juga bisa besar. Membeli saham GOTO pada harga IPO 338 rupiah berpeluang mendapatkan keuntungan besar saat harganya naik hampir 400 rupiah, namun jadi rugi besar saat seperti sekarang sahamnya di harga 90 rupiah. High risk high return.
Selain membahas sukuk, saya juga membahas mengenai Financial Independence, terutama kaitan dengan rule 4%. Penjelasan rule 4% ada disini :
Secara prinsip, posisi financial independence bisa dicapai jika kita sudah mencapai angka dimana nilai investasi kita jika diambil 4% pertahun hasilnya tidak akan berkurang dan malah bisa bertambah.
Cara mendapatkan nilainya adalah dengan menentukan biaya bulanan dijadikan setahun kemudian dikalikan 25.
Misalnya jika pengeluaran bulanan kita satu juta rupiah, disetahunkan jadi 12 juta rupiah. Dikalikan 25 mendapat angka 300 juta rupiah.
Dengan 300 juta rupiah diinvestasikan di instrumen investasi dengan penghasilan 4% maka kita bisa mendapatkan penghasilan passive sebesar satu juta rupiah per bulan.
Jika instrumen investasinya memberikan penghasilan lebih dari 4% (misalnya sukuk ST-009 memberikan penghasilan hingga 6.15%, maka nilai pendapatannya bahkan melebihi biaya bulanan. Ini berarti bahwa kita sudah financial independence karena pendapatan passive melebihi biaya hidup bulanan.
Jika biaya hidup bulanan lebih dari satu juta rupiah, angka financial independence-nya tetap bisa dihitung dengan rumus yang sama.
Kadang ada yang skeptis bahwa perhitungan diatas tidak memperhitungkan turbulensi politik, perubahan kebijakan, iklim ekonomi dan lain-lain, namun bagi saya perhitungan diatas cukup memadai sebagai literasi keuangan dan persiapan untuk pensiun.
Saya sudah mulai merintis upaya financial independence sejak 2014 dan lebih serius di 2019. Saya bisa katakan bahwa mekanisme perhitungan diatas berjalan dengan baik bahkan meski saya pernah mengalami beberapa market crash atau kondisi ekonomi yang naik turun, termasuk saat pandemi kemarin.
Gimana, tertarik cari tahu mengenai mekanisme investasi sukuk dan konsep financial independence?
Contoh perhitungan bisa didownload disini